Musyawarah Membahas dan Menyepakati Kadar Zakat Fitrah Ramadhan 1444H

  • G.O
  • Apr 11, 2023

Mendekati Hari Raya Idul Fiftri 1444H, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) bersama Pemerintah Desa, Ketua RW/RT, dan Tokoh masyarakat mengadakan Musyawarah menyepakati Kadar Zakat Fitrah di Masjid Al-Hijrah Desa Sari Harapan.

Hasil dari kesepakatan tadi malam (10/04/2023) Untuk harga beras yang disepakati adalah minimal Rp14.000 per Kilonya dan tentu saja bisa beli beras di atas harga tersebut dan Kadar zakat Perjiwanya minimal 2,8kg beras atau bisa digenapkan 3kg (bisa juga lebih). Tidak hanya beras, masyarakat juga dapat membayar Zakat Fitrah ini menggunakan Uang yang nominalnya minimal Rp40.000 perjiwa.

Hasil dari kesepakatan malam itu Zakat Fitrah akan dilakukan di setiap Mushola dan akan di kumpulkan di Masjid Al-Hijrah pada Hari Rabu, 19 April 2023 atau 28 hari Ramadhan 1444H yang akan dibagikan pada hari itu juga.

Tentu tidak hanya Zakat Fitrah, Panitia UPZ Al-Hijrah juga menerima pembayaran Zakat Mal.